Lagi sebel banget dengan salah satu bank asing terkenal dari mana 2 buah kartu kredit milik saya diterbitkan.
Salah satu kartu kredit (-selanjutnya disingkat KK yah) sudah tidak memiliki saldo terhutang lagi dan membuat saya bernapas lega. Namun, saldo terhutang KK yang lain membuat saya agak ‘ngap” karena sejak beralih profesi menjadi ibu RT otomatis pembayarannya diambil dari gaji suami.
Atas pertimbangan tertentu, saya meminta tolong kepada Mama untuk datang ke kantor pusat bank tersebut dan mencoba mengajukan keringanan pembayaran. Entah itu berupa penghentian bunga cicilan KK ataupun pengubahan saldo terhutang menjadi pinjaman tanpa agunan dengan periode pembayaran misalnya 24 atau 36 bulan.
Hasilnya?









